Masjid Citra Harmoni, Sidoarjo.
Assalaamu’alaikum…
Alhamdulillah akhirnya bisa nulis lagi setelah hiatus lumayan lama
karena laptop sempat masuk rumah sakit. Di hari yang InsyaAllah penuh berkah
ini, aku akan kembali berbagi catetan ngaji kepada siapapun yang nantinya akan
mampir dan membacanya. Harapanku hanya satu, semoga Allah mencatat apa yang Ustadzah
Oki sampaikan, apa yang aku catat, dan apa yang temen-temen baca sebagai amalan
yang baik. Semoga bisa memberikan manfaat ~Aamiin allahumma aamiin.
Meski masih sangat jauh dalam menteladani akhlak Rasulullah SAW, rasanya
tidak lebay jika hati ini bergetar ketika memanjatkan doa agar mendapatkan syafaat
Nabi di akhirat kelak. Rasanya, tidak berlebihan jika hati ini sesak, dan air
mata pun jatuh ketika merindukan kekasih Allah SWT. Rasanya, tidak keliru jika
kepala ini kian tertunduk malu karena mengingkan pertemuan dengan Rasulullah
Muhammad SAW sedangkan masih banyak sekali dosa yang dilakukan.
Kepada Rasulullah Muhammad SAW, semoga rahmat senantiasa tercurah
kepada Engkau. Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad.
Kajian Bersama dengan ustadzah Oki pagi ini diwarnai dengan isak
tangis. Seluruh jamaah di dalam masjid dipimpin untuk bersholawat kepada Nabi
Muhammad SAW, dzikir berjamaah, dan memanjatkan doa, kemudian dilanjutkan
dengan kajian tentang Surah An-Nisa ayat 34.
Bismillahirohmanirrohim,
Bismillahirohmanirrohim,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى
النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا
مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا
حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ
فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا
عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Terjemahan:
Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki)
telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh,
ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada,
oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat
tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka
janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha
Tinggi lagi Maha Besar.
Setelah membaca ayat dan terjemahannya, Ustadzah Oki membagi
pembahasan surah tersebut dalam tiga poin besar:
Pertama, Tugas Laki-laki sebagai Qowwam (pemimpin)
Menurut ustadzah Oki Setiana, yang dimaksud sebagai ‘qowwam’
adalah kemampuan untuk memikul tanggung jawab dalam hal menafkahi keluarga. Poin ini kurang terlalu dibahas sih, mungkin karena faktor waktu. Karena aku ingin tahu lebih, akhirnya aku baca ulang dari tafsirq.com. As long, pendapat Ustadzah Oki masih sejalan dengan tafsir Jalalayn yang menjelaskan bahwa laki-laki mempunyai hak
dan kewajiban untuk mendidik, membimbing, dan menafkahkan harta mereka kepada
istri yang taat. Menilik tafsir Quraish Shihab, beliau juga menjelaskan bahwa laki-laki sebagai qowwam/pemimpin memiliki hak
untuk memelihara, melindungi, dan menangani urusan istri.
Hasil diskusi tafsirq.com menjelaskan ayat ini bahwa:
"Yakni berkuasa. Mereka berhak mengatur wanita, menekan mereka untuk memenuhi hak Allah, seperti menjaga yang fardhu dan menghindarkan bahaya dari mereka. Kaum laki-laki juga pemimpin kaum perempuan dalam arti yang memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal. Kelebihan laki-laki di atas perempuan dapat dilihat dari beberapa sisi, di antaranya karena kewalian khusus dimiliki laki-laki, kenabian dan kerasulan juga khusus bagi laki-laki, dikhususkan bagi mereka beberapa ibadah seperti jihad, shalat Jum'at dsb. Demikian juga dilebihkannya laki-laki dalam hal akal, kesabaran dan kekuatan yang tidak dimiliki kaum perempuan. Maksudnya taat kepada suaminya meskipun suaminya sedang tidak ada, ia memelihara rahasia dan harta suaminya.Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli istrinya dengan baik."
Hasil diskusi tafsirq.com menjelaskan ayat ini bahwa:
"Yakni berkuasa. Mereka berhak mengatur wanita, menekan mereka untuk memenuhi hak Allah, seperti menjaga yang fardhu dan menghindarkan bahaya dari mereka. Kaum laki-laki juga pemimpin kaum perempuan dalam arti yang memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal. Kelebihan laki-laki di atas perempuan dapat dilihat dari beberapa sisi, di antaranya karena kewalian khusus dimiliki laki-laki, kenabian dan kerasulan juga khusus bagi laki-laki, dikhususkan bagi mereka beberapa ibadah seperti jihad, shalat Jum'at dsb. Demikian juga dilebihkannya laki-laki dalam hal akal, kesabaran dan kekuatan yang tidak dimiliki kaum perempuan. Maksudnya taat kepada suaminya meskipun suaminya sedang tidak ada, ia memelihara rahasia dan harta suaminya.Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli istrinya dengan baik."
Selanjutnya, Ustadzah Oki menjelaskan bahwa pada dasarnya ada 4 jenis KDRT (Kekerasan
Dalam Rumah Tangga) yang memicu terjadinya perceraian yaitu: Kekerasan
secara lisan, seperti: menghinakan, merendahkan, dan mengatakan hal-hal
yang menyakitkan. Dicontohkan, “Kamu istri bodoh!”, “Kamu paling disumpel pake
duit juga udah diem!”. Kekerasan secara sifik, seperti
memukul yang tidak bertujuan untuk mendidik. Kekerasan secara finansial,
misalnya tidak menafkahi. Kekerasan secara seksual.
Kedua, Menjadi Istri yang Salihah
Jika seorang lelaki memiliki tanggung jawab sebagai qowwam,
maka seorang wanita memiliki tanggung jawab untuk taat. Yang dimaksud taat
adalah mematuhi suaminya dalam hal-hal kebaikan (ini pernah aku tulis juga di postingan
tentang perempuan tiga dekade).
Dilontarkan pertanyaan kepada jamaah. “Lebih Salihah mana? Wanita yang berprofesi sebagai Ibu rumah tangga? atau wanita karir?” ngga lama kemudian jamaah
diminta tunjuk tangan.
Aku mengangkat tanganku pada dua opsi yang diajukan wkwkwkw. Bukan karena
tidak konsisten, melainkan karena bagiku tidak ada opsional ‘mana yang lebih
salihah’ diantara keduanya. Bagiku, keduanya sama-sama salihah. Seorang wanita
yang mematuhi suaminya untuk tidak bekerja dan fokus mengerjakan pekerjaan rumah adalah wanita
salihah (dilihat dari patuhnya) terlebih jika memang suaminya sudah mencukupinya. Sungguh
Subhanallah sekali. Seorang wanita yang memilih berkarir untuk membantu
perekonomian keluarga juga wanita salihah (dilihat dari keikhlasannya dan ketulusannya
membantu) sungguh MasyaAllah sekali. Keduanya sama-sama salihah, bukankah begitu?
Bayangkan saja, pekerjaan sebagai ibu rumah tangga itu tidak ada
jam kerjanya loh. It is a full time job, so do not apply if you only do it
part time. Nah trus, apa kabar dengan wanita yang memilih untuk berkarir
plus tidak meninggalkan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga? Like the real
extra-ordinary woman nggak sih?
Lanjut!
Perihal wanita karir, Ustadzah Oki menjelaskan bahwa gaji yang
diterima oleh suami di dalamnya ada hak istri sedangkan gaji yang diterima oleh
istri adalah 100% hak istri. Eitss! Jangan berprasangka buruk dulu. Jika niat
awal wanita bekerja untuk membantu perekonomian keluarga, maka tentu saja tidak
ada anggapan 100% seperti diawal. Bisa jadi malah timbul rasa saling empati dan
kerjasama yang baik. Misalnya, atas keridhoan istri maka bisa digunakan untuk
bayar listrik, bayar sekolah anak, tabungan umroh, atau kebutuhan lainnya.
Bagaimana hukumnya menggunakan gaji wanita untuk kebutuhan rumah
tangga? Boleh. Hal tersebut akan dihitung sebagai sedekah. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dinar yang kamu infakkan di jalan
Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu
sedekahkan kepada orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk
keluargamu lebih besar pahalanya.” (HR. Muslim).
Terkait ridho untuk wanita yang berkarir. Ada syarat yang harus
dipenuhi untuk wanita yang memilih bekerja di luar rumah:
a.
Mendapatkan Izin dari orangtua (untuk yang
belum menikah), atau mendapatkan izin suami (untuk yang sudah menikah). Jika
mendapatkan izin, maka sah-sah saja jika diniatkan untuk hal yang baik.
b. Menutup aurat
sesuai dengan Q.S Al-Azab ayat 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
c.
Tidak merendahkan/ menghaluskan suara. Tentu
saja, ketika bekerja diluar rumah, interaksi dengan orang yang bukan mahram
akan sering terjadi. Sebisa mungkin komunikasi secara singkat, padat, dan
jelas. Jika komunikasi yaa seperlunya saja.
d.
Menjaga kehormatan diri sendiri dan keluarga.
Mengingat kembali bahwa sebenarnya untuk menjadi wanita salihah
kuncinya ada dua, yaitu taat kepada Allah (auto taat pada suami), dan bisa
menjaga diri serta menjaga harta suami sekalipun suami tidak ada (setia).
Jika poin sebelumnya membahas hal-hal yang menyebabkan perceraian
bisa terjadi, maka sekarang kebalikannya. Khusus untuk yang belum menikah, alangkah
baiknya jika membuat perjanjian pra-nikah. Misalnya membuat kesepakatan tentang
izin bekerja, menanyakan hal-hal yang disukai dan yang tidak disukai dengan
maksud menjaga keharmonisan rumah tangga. Hal ini sama persis dengan apa yang
dilakukan oleh Anna Athafunnisa dalam novel dan film ketika cinta bertasbih (aku
baru tau masa? ternyata pemeran utama dalam film tsb adalah ustadzah Oki Wkwkwkw).
Baru beberapa saat yang lalu kelar baca novelnya, eh sekarang Allah perkenankan
ketemu sama pemerannya. Fyi, ketika ustadzah Oki menikah dengan suaminya,
beliau juga mengajukan syarat pra-nikah yaitu tetap diizinkan untuk melanjutkan
kuliah dan berdakwah.
Ustadzah Oki memberikan tips untuk setiap pasangan yang sudah
menikah dan menjalani kehidupan rumah tangga LDR (Long Distance Relationship).
Beliau meminta untuk kita menteladani kisah dari Nabi Ibrahim as. dengan ibunda
Siti Hajar. Atas kesabaran keduanya, lahirlah keturunan yang luar biasa
akhlaknya yaitu Nabi Ismail a.s. Pernikahan Nabi Ibrahim dengan Ibunda Siti
Hajar mengajarkan bahwa kita sebagai umat harus menitipkan segala sesuatu pada
Allah. Penjagaan manusia itu terbatas, yang tidak terbatas hanyalah penjagaan
Allah. Maka titipkan apapun yang kalian saying agar senantiasa dijaga oleh
Allah SWT.
Ketiga, Meyikapi Istri yang Nusyuz (tidak Taat)
Banyak hal yang berjalan tidak sesuai dengan kemauan. Tidak
menutup kemungkinan tentang poin yang ketiga. Dua poin diatas adalah kondisi
ideal, namun bagaimana jika mendapati sesuatu yang tidak ideal? Berbicara tentang
menyikapi istri yang tidak taat. Hal yang bisa dilakukan ada tiga. Pertama,
menasehati. Kedua, mendiamkan, dan ketiga Memukul. Akan tetapi perlu diketahui
bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah memukul istri-istrinya, oleh karena itu
memukul adalah opsi yang paling akhir.
Pertama, menasehati. Menasehati ternyata juga ada adabnya. Kita
tidak boleh menasehati didepan banyak orang, hal ini karena dianggap sama
dengan mempermalukan. Adab menasehati dimulai dari menata niat untuk
mengharapkan ridho Allah SWT, kemudian dilanjutkan dengan berbicara empat mata
(tidak diketahui atau didengar oleh orang lain), berbicara dengan penuh
kelembutan, dan memilih waktu dan tempat yang tepat.
Kedua, mendiamkan. Mendiamkan seseorang adalah salah satu bentuk
sikap kesabaran. Memberikan jeda untuk saling meredam ego dan amarah. Bisa
dilakukan dengan memberikan space ketika tidur.
Ketiga, memukul. Diperbolehkan memukul asal tidak lebih dari 10x
pukulan, dan pukulan tersebut sifatnya adalah pukulan yang mendidik (bukan menganiaya,
meninju bagai fighter UFC, apalagi sampai meninggalkan bekas memar). Memukul
yang dimaksud juga tidak boleh mengenai bagian wajah, hanya sebatas pukulan
yang mengagetkan dengan tujuan mendidik. Namun ingat kembali bahwa opsi ketiga ini
tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Dari kajian diatas, aku banyak mengambil hikmah. Pas nyampe rumah
langsung nanya ke ortu tentang keridhoan mereka tentang pekerjaan dan usaha kecil
yang kau jalankan wkwkwk telat sih sebenernya, tapi yaaa ngga papa. Pada
dasarnya aku tahu mereka berdua ridho dan mengizinkan, tapi apa salahnya
menanyakan dan memastikan ulang ya kan?
Baik, sekian dulu untuk kajian kali ini.
Mon maaf jika ada salah-salah pengetikan karena jariku adalah jari
biasa yang bertulang ~apasih :v
Yaudah pokonya Wassalamu’alaikum.
Ditulis oleh aku yang belum ganti baju sejak pulang kajian, menghadap kiblat, dan
ngetik ginian sambil makan cemilan.
Selfiana Hanafi.
0 komentar:
Posting Komentar