Tentang Kurs - Download Kurs Tengah BI (Bank Indonesia) Tahun 2020. Saat ini
aku bekerja di perusahaan minyak swasta yang terletak di Mojokerto – Jawa Timur.
Selain menjual minyak dalam negeri, perusahaan ini juga menjual minyak ke luar
negeri atau dikenal dengan istilah eksport. Ekspor berarti memasarkan
dan menjual produk-produk perusahaan ke pembeli di luar negeri. Negara tujuan
ekspor meliputi; Malaysia, Colombo- Sri Lanka, dan Singapura. Produk yang
dijual oleh perusahaan ini bukanlah produk jadi (finished goods) melainkan
produk setengah jadi (fabricating material goods) berupa minyak kelapa
mentah (Crude Coconut Oil).
Berbeda
dengan penjualan di dalam negeri/domestic, penjualan ekspor dimungkinkan
menggunakan beberapa mata uang tergantung tujuan negara ekspornya. Umumnya, mata
uang yang banyak digunakan negara-negara dalam perdagangan Internasional adalah
Dolar Amerika (USD). Dalam perdagangan Internasional, nilai mata uang antar
negara selalu berfluktuasi dari hari ke hari. Minyalnya saja nilai mata uang domestik
Rupiah terhadap mata uang asing (foreign currency). Oleh karena itu,
Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia setiap hari merilis nilai mata
uang Rupiah terhadap beberapa mata uang asing, klik disini.
Perbedaan nilai mata uang
Rupiah terhadap mata uang asing disebut dengan kurs mata uang. Nilai kurs, dapat
dinyatakan dalam bentuk kurs jual dan kurs beli. Penyebutan kurs jual atau kurs
beli, ditentukan dari perspektif apakah pihak itu berlaku sebagai penjual/pedagang
valas atau pembeli.
Untuk nilai kurs jual,
biasanya digunakan bila pedagang valas menjual mata uang ke pembeli. Sementara
nilai kurs beli digunakan untuk transaksi pembelian mata uang. Dalam
kepentingan penyusunan laporan keuangan, kurs yang digunakan bukanlah kurs jual
maupun beli, melainkan kurs tengah. Nah, Kurs tengah Bank Indonesia inilah yang
aku gunakan untuk mencatat nilai konversi mata uang asing dalam penyusunan
seluruh laporan keuangan (working balance sheet, profit loss, capital
statement, & cash flow), dan jurnal penjualan di perusahaan tempatku
bekerja.
Untuk mencatat penjualan ekspor
dalam akuntansi, yang perlu diperhatikan adalah nilai kurs tengah, nilai CIF (Cost,
Insurance, and Freight), pengakuan nilai FOB (Freight on Board), dan
laba rugi kurs. Yap, memang agak spesial dibandingkan dengan mencatat penjualan
dalam negeri/domestik. Selain pencatatannya yang sedikit berbeda, penjualan
ekspor juga menimbulkan Risiko Currency. Maksudnya gimana tuh? Gampangnya gini,
kalo penjualan dalam negeri/domestic, ketika invoice penjualan kredit nilainya IDR
50jt, maka uang yang nantinya diterima juga senilai IDR 50jt. Hal ini sangat
berbeda dengan penjualan ekspor secara kredit, ketika invoice penjualan tanggal
12 Desember 2020 memiliki nilai $570,50, belum tentu uang yang diterima pada 28
Desember 2020 juga senilai $570,50 (setelah di konversi ke mata uang Rupiah).
Pebedaan ini timbul karena adanya selisih kurs yang dirilis pada hari itu atau
disebut dengan spot rate. Seperti yang udah aku singgung di awal, bahwa
suatu mata uang, dapat mengalami penurunan atau peningkatan terhadap mata uang
lain. Kalian pasti pernah dengar istilah Rupiah menguat (appreciation)
atau Rupiah melemah (depreciation) kan? Nah, perbedaan antara transaksi
penjualan dengan penerimaan kas dari penagihan piutang atas penjualan ekspor
secara kredit inilah yang disebut dengan Risiko Currency dalam kegiatan
perdagangan internasional.
Untuk kalian yang membutuhkan
tabel kurs tengah Bank Indonesia selama tahun 2020, kalian bisa langsung
download disini. Tentu saja, source nya dari web BI yaaa. Btw, aku
sengaja bikin ginian supaya lebih memudahkan pekerjaanku. Well, di web
Bank Indonesia juga tersedia kurs time series (max. download sebulan) yang bisa
diunduh dalam bentuk excel, cuman disini aku udah buat selama setahun wkwkwkwk jadi
kalo kalian juga butuh, tinggal buka aja tanpa loading ke web BI lagi.
Sekian dulu untuk topik
per-kurs an ini. Semoga pekerjaan kalian lancar selalu. Salam hangat,
Selfiana Hanafi.